Rabu, 15 Maret 2017

Persyaratan Pembuatan Kartu Anggota PORMIKI - Kartu Baru dan Perpanjangan

Per tahun 2021 kartu anggota pormiki melalui aplikasi CPD Online pormiki.cpdnakes.org.

KTA aktif jika sudah melakukan pembayaran iuran melalui virtual akun di CPD Online.

KTA dapat di download di menu private area, klik tombol view KTA (hanya bisa di download jika sudah lunas iuran tahun berjalan)

 

 -----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

Persyaratan Pembuatan Kartu Anggota PORMIKI - Kartu Baru dan Perpanjangan

Ketentuan Kartu Tanda Anggota

Pendaftaran Kartu Tanda Anggota Baru dan Perpanjangan:
1. Mengisi formulir anggota Pormiki

2. Foto 2x3 berwarna 2 lembar (background merah)
3. Lunas iuran tahun 2016
4. Lunas iuran tahun 2017 sampai bulan berjalan

Download formulir anggota baru
Download formulir perpanjangan kartu anggota


Bagi Perekam Medis yang sudah memiliki Kartu Tanda Anggota dan masa berlakunya habis dan mengetahui nomer kartunya silahkan diperpanjang.

Bagi Perekam Medis yang belum pernah memiliki kartu anggota silahkan buat pendaftaran anggota baru.

Dapat dibaca di : http://www.dpcpormikipekalongan.org/p/kartu-tanda-anggota.html

0 komentar:

Posting Komentar